Pemkot Mojokerto mendaftarkan 57.365 warganya sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui program universal healt coverage (UHC). Untuk program ini, pemkot harus membayar premi Rp 1,3 miliar per bulan atau sebesar Rp 23 ribu per orang per bulan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto Christiana Indah Wahyu menjelaskan, bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi 57.365 jiwa warga Kota Mojokerto menjadi bagian dari upaya untuk mencapai program UHC. “Minimal 90% dari jumlah penduduk menjadi peserta BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Siapkan Rp 1 Miliar per Bulan, Honorer di Mojokerto Dapat Layanan Kesehatan Gratis

Indah juga mengatakan, saat ini 98,8% dari 144.913 penduduk Kota Onde-Onde terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Jumlah itu termasuk penerima bantuan iuran dari pemerintah pusat atau pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan peserta BPJS Kesehatan mandiri.

“Sebetulnya bukan soal kaya dan miskin, tapi Wali Kota ingin akses pelayanan dan pembiayaan kesehatan supaya tak lagi menjadi beban masyarakat,” pungkasnya.(adi/sma)

Leave a Comment